Diskop UMKM Sumedang

KOPERASI KAB. SUMEDANG

Tinggalkan komentar

PENGERTIAN DAN BATASAN

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Koperasi yang berlaku.

Koperasi Aktif adalah koperasi yang dalam tiga tahun terakhir mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.

Anggota Koperasi adalah seseorang atau badan hukum koperasi yang telah memenuhi semua persyaratan keanggotaan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan atau anggaran rumah tangga koperasi dan telah terdaftar dalam buku daftar anggota koperasi yang bersangkutan.

Rapat  Angota Tahunan (RAT) adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi yang dihadiri oleh anggota koperasi dan keputusannya harus dilaksanakan oleh Pengurus, Pengawas, Pengelola/Manajer dan atau anggota koperasi.

Manajer adalah orang yang diangkat oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.

Karyawan adalah orang yang dipekerjakan koperasi baik dalam menangani organisasi maupun usaha dan mendapatkan gaji dari koperasi

Modal Sendiri/Ekuitas koperasi terdiri dari modal angota berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan lain yang memiliki karakteristik sama denga simpanan pokok dan wajib, modal penyertaan, modal sumbangan ( hibah), cadangan dan sisa hasil usaha yang belum dibagi.

Modal Luar adalah modal yang dipinjam koperasi yang berasal dari anggota, koperasi lainnya, bank/lembaga keuangan, penerbitan obligasi/surat berharga dan sumber-sumber lainnya.

Volume Usaha adalah total nilai penjualan/pendapatan barang/jasa koperasi pada tahun buku yang bersangkutan.

Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

INDIKATOR USAHA KOPERASI

PERMODALAN KOPERASI

Permodalan koperasi aktif yang terdiri dari modal sendiri dan modal luar dilaporkan mengalami peningkatan yang positif. Modal Sendiri meningkat sebesar …. dari Rp…. triliun menjadi Rp… triliun.sedangkan modal luar sebesar…% dari Rp… menjadi Rp….triliun.

VOLUME USAHA

Nilai volume usaha koperasi sampai dengan…mencapai Rp….atau menurun…..% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp….

INDIKATOR KELEMBAGAAN KOPERASI

JUMLAH KOPERASI

Periode 2011 – 2012, perkembangan jumlah koperasi di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan sebesar …… %; dari … unit menjadi … unit.

Anggota Koperasi

Dalam koperasi yang sama, keanggotaan koperasi aktif meningkat sebesar … %; dari … orang.

Penyerapan Tenaga Kerja

Sampai dengan Juni 2009 koperasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak … orang; terdiri dari … manajer dan … karyawan. Jumlah tersebut menurun … % dibandingkan tahun sebelumnya yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak … orang (… manajer dan … karyawan).

Tinggalkan komentar